My life my love for ISLAM

My life my love for ISLAM
lets say Alhamdulillah :)

Senin, 16 Desember 2013

FILOSOFI BIDAN WOMEN AND FAMILY PARTNERSHIP



Women and Family Partnership

PengertianWomen and Family partnership adalah adanya keterkaitan antara wanita hamil dengan keluarganya. Keterkaitan disini karena adanya dukungan ,kerjasama anggota keluarga dengan wanita atau ibu dalam masa kehamilan, persalinan, nifas. Ketika wanita dalam masa kehamilan sampai masa nifas, keluarga mempunyai peran penting dalam hal psikologis seorang ibu.

FaktorFaktor yang mempengaruhi hubungan wanita dan keluarga antara lain:

1.      Dukungan keluarga disini yaitu dukungan psikologis berupa perhatian yang diberikan kepada ibu yang sedang hamil dalam hal menjaga kehamilannya dan memberikan rasa tenang kepada ibu agar kondisi  ibu dan calon bayi terjaga.

2. Pengaruh lingkungan terhadap wanita hamil yaitu keterlibatan wanita terhadap interaksi masyarakat dalam lingkungan sosial yang bisa berdampak positif maupun negatif

3.      Kondisi psikologis ibu Pengaruh kondisi psikologis seorang wanita hamil yaitu ketika kehamilan bagi calon ibu yang baru pertama kali mengalami masa kehamilan akan membawa dampak bagi perubahan psikologis, perubahan emosi ini merupakan hal yang wajar akibat perubahan hormon dalam tubuh ibu hamil.
Hal ini menyebabkan calon ibu mudah mengalami perubahan emosi seperti:
·         Bahagia
·         Sensitif mudah sedih dan lain-lain.

Woman and family patnership. Partnership antara ibu dan bidan dapat berjalan dengan baik, begitu pula dengan keluarganya karena bidan memberikan kiat berupa praktik sentuhan persalinan pada suami atau keluarga yang mendukung ibu agar proses persalinan dapat dilalui dengan baik. Praktik ini juga memungkinkan bidan membina hubungan dengan ibu sehingga terjadi ikatan yang erat. Dengan ikat yang erat ini bidan mendapat kepercayaan dari ibu sebagai pendamping persalinanya. Membangun hubungan dengan keluarga khususnya pasangannya, dengan sendirinya suami dapat menghargai istrinya, karena dapat mengalami proses persalinan yang begitu menyakitkan sendirian, tanpa bisa dibantu olehnya.
Akibatnya hak-hak istrinya akan mendapat tempat untuk dihargai. Pandangan terhadap istrinya akan berubah. Ibu dapat menentukan hak reproduksinya sendiri yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Selain terbina ikatan dengan ibu, juga ikatan dengan suami atau anggota keluarga lainnya. Hal ini dapat memberikan keuntungan pada kedua belah pihak, karena keberlanjutan asuhan dapat berlangung, karena telah terbina percayaan antara bidan dengan ibu serta keluarganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar